Banten

Gawat! 1.066 ASN di Kabupaten Bandung Ketahuan Main Judol, Total Deposit Tembus Rp6,5 Miliar!

Abdurahman | 22 Agustus 2026, 16:46 WIB
Gawat! 1.066 ASN di Kabupaten Bandung Ketahuan Main Judol, Total Deposit Tembus Rp6,5 Miliar!
Ilustrasi Permaianan Judi Online (Judol)(dok Ist)

AKURAT BANTEN– Fenomena judi online (judol) kini tidak lagi mengenal kasta. Kasus mengejutkan datang dari lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.066 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di wilayah tersebut terdeteksi terlibat dalam pusaran aktivitas ilegal ini.

Tak sekadar iseng, perputaran uang yang mengalir dari dompet para abdi negara ini mencapai angka yang sangat fantastis.

Total deposit yang tercatat menembus angka Rp6.597.565.053 atau Rp6,5 miliar.

Temuan ini menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi di tengah upaya pemerintah memerangi penyakit masyarakat tersebut.

Baca Juga: Jerit Pilu Bocah 7 Tahun di Dairi: Ayah di Penjara, Disiksa Bibi Kandung hingga Luka Bernanah

Ancaman Sanksi yang Tidak Main-Main

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, tidak menampik adanya lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menekankan bahwa Pemkab Bandung kini berada pada titik balik untuk melakukan penertiban internal secara masif.

Menyikapi temuan ini, Bupati Bandung telah menginstruksikan langkah konkret untuk mengidentifikasi seluruh ASN yang terlibat.

Sanksi disiplin tidak akan lagi menjadi formalitas, melainkan tindakan nyata berdasarkan regulasi yang berlaku.

Posisi yang bermain judol di lingkungan ASN, dari tahun 2025 kurang lebih di 600 sekian. Sekarang, posisi di 2026 ini bertambah menjadi 1.000 sekian. Tentu ini ada kenaikan yang harus segera ditindaklanjuti. Kita akan pilah secara cermat, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. — Teguh Purwayadi, Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung

Baca Juga: Jangan Sampai Ditolak Rumah Sakit! Begini Cara Cek Status PBI JK 2026 Pakai NIK, Pastikan BPJS Masih Gratis

Mengapa ASN Bisa Terjerat?

Fenomena ini memicu pertanyaan publik terkait integritas dan beban kerja para pelayan masyarakat.

Banyak pihak menilai bahwa judi online bukan sekadar masalah kecanduan ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap moralitas birokrasi.

Pihak Pemkab Bandung saat ini tengah melakukan verifikasi data mendalam.

Tujuannya untuk membedakan secara presisi siapa saja ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Bandung, dan siapa yang mungkin hanya berdomisili di Kabupaten Bandung namun bekerja di instansi lain.

Baca Juga: Dibongkar KPK! Ada 73 Kursi 'Pesanan' di Unsoed, Harganya Tembus Setengah Miliar

Langkah Mitigasi: Literasi dan Integritas

Selain sanksi, Pemkab Bandung berkomitmen untuk memperkuat edukasi literasi digital.

Judi online dipandang bukan hanya merusak tatanan keuangan pribadi pelakunya, tetapi juga berpotensi memicu perilaku kriminal dan menurunkan kewibawaan institusi pemerintahan di mata masyarakat.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi "alarm" bagi seluruh ASN, baik di Bandung maupun di seluruh Indonesia, untuk berhenti sebelum semuanya terlambat.

Integritas adalah harga mati, dan kursi birokrasi tidak seharusnya menjadi tempat bagi mereka yang menggantungkan nasib pada putaran mesin judi.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman